EKSISTENSI TRADISI BUDAYA LOKAL MAHASISWA
PPKn KELAS A DAN B ANGKATAN 2016 UNISMUH MAKASSAR DI ERA MILENIAL
OLEH :
NURUL FATHANAH (105431104816)
SAHRAWATI NURDIN (105431110316)
PENDIDIKAN PANCASILA DAN
KEWARGANEGARAAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAKASSAR
2019
A. Latar
Belakang
Kebudayaan adalah suatu
proses dialektika
antara sistem-sistem dalam suatu masyarakat, antara lain sistem kekuasaan,
sistem ekonomi, sistem adat istiadat, sistem pendidikan, sistem kepercayaan,
sistem sosial sistem bahasa dan sistem kesenian. Sistem-sistem tersebut
bergulir dalam berbagai dialetiaka sehingga membangun suatu sosok budaya (Umar Kayam dalam Bainar, 1998: 37) . Kebudayaan Indonesia adalah berbagai
kebudayaan etnik yang telah mengalami berbagai sintesa budaya hingga melahirkan
sosok budayanya masing-masing. Adat istiadat merupakan suatu sistem yang lahir
dari sintesa dialektika dan dipegang teguh oleh masyarakat sesuai budayanya
masing – masing. Kebudayaan memiliki linearitas
makna dengan kata kearifan lokal yakni identitas atau
kepribadian budaya sebuah bangsa yang menyebabkan bangsa tersebut mampu
menyerap, bahkan mengolah kebudayaan yang berasal dari luar/bangsa lai menjadi
watak dan kemampuan sendiri (Purwanto,
2017).
Identitas dan Kepribadian tersebut tentunya menyesuaikan dengan pandangan hidup
masyarakat sekitar agar tidak terjadi pergesaran nilai-nilai. Kearifan lokal
adalah salah satu sarana dalam mengolah kebudayaan dan mempertahankan diri dari
kebudayaan asing yang tidak baik.
Kearifan lokal adalah
pandangan hidup dan ilmu pengetahuan serta berbagai strategi kehidupan yang
berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam menjawab berbagai
masalah dalam pemenuhan kebutuhan mereka. Dalam bahasa asing sering juga
dikonsepsikan sebagai kebijakan setempat local wisdom atau pengetahuan
setempat “local knowledge” atau kecerdasan setempat local genious Fajarini
(2014:123). Berbagai strategi dilakukan oleh masyarakat setempat untuk menjaga
kebudayaannya. Hal senada juga
diungkapkan oleh Alfian (2013: 428) Kearifan lokal diartikan sebagai pandangan
hidup dan pengetahuan serta sebagai strategi kehidupan yang berwujud aktifitas
yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam memenuhi kebutuhan mereka.
Berdasarkan pendapat Alfian itu dapat diartikan bahwa
kearifan lokal merupakan adat dan kebiasan yang telah mentradisi dilakukan oleh
sekelompok masyarakat secara turun temurun yang hingga saat ini masih
dipertahankan keberadaannya oleh masyarakat hukum adat tertentu di daerah
tertentu. Berdasarkan pengertian di atas dapat diartikan bahwa local wisdom (kearifan
lokal) dapat dipahami sebagai gagasan-gagasan setempat local yang
bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti
oleh anggota masyarakatnya. Berdasarkan
pendapat para ahli di atas, peneliti dapat mengambil benang merah bahwa
kearifan lokal merupakan gagasan yang timbul dan berkembang secara
terus-menerus di dalam sebuah masyarakat berupa adat istiadat, tata
aturan/norma, budaya, bahasa, kepercayaan, dan kebiasaan sehari-hari.
Memasuki
era disrupsi seperti sekarang ini atau era yang sering disebut era milenial
yang mana merupakan era revolusi industri 4.0 yang perkembangannya amatlah
pesat, mengambil alih perhatian masyarakat, menjadikan peradaban lebih modern
dari sebelumnya. Ini tentu saja mempengaruhi aspek kemasyarakatan termasuk
kebudayaan yang ada. Segala hal yang tercipta senantiasa merujuk kepada
kebutuhan manusia. Ada berbagai hal di dalam lini kehidupan yang telah
diciptakan dan membawa peradaban semakin mengalami kemajuan. Oleh karena adanya
heterogenitas tradisi budaya lokal masyarakat kemudian dikaitkan dengan
kemajuan peradaban yang terjadi di era globalisasi seperti sekarang memotivasi penulis
untuk melakukan penelitian dengan judul “Eksistensi
Tradisi Budaya Lokal Mahasiswa PPKn Kelas A Dan B Angkatan 2016 Unismuh
Makassar Di Era Milenial”
B. Rumusan
Masalah
Adapun rumusan
masalah dari penelitian ini adalah bagaimana eksistensi tradisi budaya lokal
masyarakat di era milenial?
C. Pengumpulan
Data
Dari penelitian ini, penulis melakukan pengumpulan data dengan menggunakan
metode kuesioner. Kuesioner (angket) adalah teknik pengumpulan data yang
dilakukan dengan cara memberi seperangkat pertanyaan atau pernyataan tertulis
kepada responden untuk dijawabnya. Kuesioner merupakan teknik pengumpulan data
yang efisien bila peneliti tahu dengan pasti variabel yang akan diukur dan tahu
apa yang bisa diharapkan dari responden (Sugiyono, 2010:142). Setelah dilakukan
pengisian kuesioner (angket) kemudian dilakukan wawancara. Wawancara yang
dilakukan adalah wawancara tak berstruktur yakni wawancara bebas yang mana
peneliti tidak menggunakan pedoman wawancara yang telah tersusun secara
sistematis dan lengkap untuk pengumpulan data. Pedoman wawancara yang digunakan
hanya berupa garis-garis besar permasalahan. Kemudian selanjutnya data yang
dikumpulkan bersumber dari dokumen-dokumen yang terkait dengan objek penelitian
dengan membuka situs-situs internet yang akurat.
D. Pengelolaan
Data
Pengelolaan data dalam penelitian ini digunakan teknik
analisis data dengan model miles dan huberman atau teknik
analisis data kualitatif. Dalam analisis data
kualitatif terdiri atas tiga alur yaitu, reduksi data, penyajian data, dan
penarikan kesimpulan atau verifikasi (Sugiyono, 2010:246)
1.
Reduksi data (Data Reduction)
Reduksi data merupakan suatu proses pemilihan,
pemusatan perhatian pada penyederhanaan, pengabstrakan, dan transformasi data
awal yang muncul dari catatan-catatan tertulis di lapangan. Reduksi data ini
berlangsung secara terus-menerus selama penelitian kualitatif berlangsung.
Selama proses reduksi data berlangsung, tahapan selanjutnya ialah:
a. Mengkategorikan
data (Coding) ialah upaya
memilah-milah setiap satuan data ke dalam bagian-bagian yang memiliki kesamaan
(Moleong, 2011: 288).
b. Interpretasi
data ialah pencarian pengertian yang lebih luas tentang data yang telah dianalisis atau dengan kata lain,
interpretasi merupakan penjelasan yang terinci tentang arti yang sebenarnya
dari data penelitian (Hasan, 2002: 137).
Dalam penelitian ini, peneliti melakukan pemilihan data yang
diperoleh pada saat penelitian mengenai persepsi pemustaka tentang peternakan,
daun pepaya dan sistem imun pada ayam, kemudian data tersebut diklasifikasikan
dan dipilih secara sederhana.
2.
Penyajian data (Data Display)
Pada tahap ini, peneliti mengembangkan sebuah deskripsi
informasi tersusun untuk menarik kesimpulan dan pengambilan tindakan. Penyajian
data yang lazim digunakan dalam penelitian ini adalah bentuk teks naratif.
Maksud dari teks naratif ialah peneliti mendeskripsikan informasi yang telah
diklasifikasikan sebelumnya mengenai persepsi pemustaka tentang tepung daun
pepaya sebagai vitamin dalam meningkatkan imunitas untuk meminimalisir angka
moratalitas pada ayam fase starter yang kemudian dibentuk simpulan dan
selanjutnya simpulan tersebut disajikan dalam bentuk teks naratif.
3.
Penarikan simpulan (Conclusion/Verying)
Peneliti berusaha menarik simpulan dan melakukan verifikasi
dengan mencari makna setiap gejala yang diperolehnya dari lapangan, mencatat keteraturan
dan konfigurasi yang mungkin ada, alur kausalitas dari fenomena dan proporsi.
Pada tahap ini, penulis menarik simpulan dari data yang telah disimpulkan
sebelumnya, kemudian mencocokkan catatan dan pengamatan yang dilakukan penulis
pada saat penelitian.
Dari
beberapa responden yang telah mengisi
kuesioner yang berasal dari jurusan PPKn kelas A dan B angkatan 2016 tentang
tradisi budaya lokal yang ada di daerah mereka masing-masing didapatkan data
sebagai berikut.
Dari lima 56 orang
mahasiswa PPKn angkatan 2016 dari kelas A dan B, mahasiswa yang menjadi
responden penelitian ini hanya berjumlah 21 orang. Dari keterangan 21 orang ini
memiliki masing-masing tradisi budaya di daerahnya. Membahas tentang tradisi
berarti membahas tentang kearifan lokal yang pada dasarnya memiliki beberapa
macam bentuk. Menurut Haryanto (Abubakar, 2013) menyatakan bentuk-bentuk
kearifan lokal adalah Kerukunan keberagaman
dalam wujud praktik sosial yang dilandasi suatu kearifan dari budaya.
Bentuk-bentuk kearifan lokal dalam masyarakat dapat berupa budaya (nilai,
norma, etika, kepercayaan, adat istiadat, hukum adat, dan aturan-aturan
khusus). Nilai-nilai luhur terkait kearifan lokal meliputi Cinta kepada Tuhan,
alam semesta beserta isinya,Tanggung jawab, disiplin, dan mandiri, Jujur,
Hormat dan santun, Kasih sayang dan peduli, Percaya diri, kreatif, kerja keras,
dan pantang menyerah, Keadilan dan kepemimpinan, Baik dan rendah
hati,Toleransi,cinta damai, dan persatuan.
Dalam kehidupan sehari-hari setiap manusia selalu mencari kebahagiaan
dan selalu mengharapkan agar dapat hidup secara damai dan tentram baik antara
manusia dalam hal ini tetangga yang ada dilingkungan tersebut maupun dengan
alam sekitarnya. Hubungan
tersebut biasanya terjalin dengan tidak sengaja atau secara mengalir saja
terutama dengan manusia namun ada juga yang tidak memperdulikan hal tersebut
dan cenderung melupakan hakikatnya sebagai manusia sosial yang tak dapat hidup
sendiri. Dalam kehidupan manusia, segala sesuatu berawal dari diri sendiri dan
kemudian berlanjut pada keluarganya. Dalam keluarga, manusia akan diberikan
pengetahuan dan pelajaran tentang hidup baik tentang ketuhanan ataupun etika oleh
orang tua atau pengasuh kita (wali), dan beranjak dari hal tersebut pula orang
tua secara perlahan menanamkan nilai-nilai keagamaan dalam tubuh dan pikiran
setiap anak-anaknya melalui praktik maupun teori. Kearifan lokal merupakan tata aturan tak
tertulis yang menjadi acuan masyarakat yang meliputi seluruh aspek kehidupan,
berupa Tata aturan yang menyangkut hubungan antar sesama manusia, misalnya
dalam interaksi sosial baik antar individu maupun kelompok, yang berkaitan
dengan hirarkhi dalam kepemerintahan dan adat, aturan perkawinan antar klan,
tata karma dalam kehidupan sehari-hari (Abubakar, 2013).
Dari keseluruhan data yang
telah didapatkan, sebagian besar mahasiswa yang menjadi responden penelitian
memiliki asal daerah yang berbeda, dan memiliki tradisi yang berbeda. Adapun
tradisi-tradisi yang ada di daerah mahasiswa PPKn A dan B angkatan 2016 yang
menjadi responden setelah dianalisis dari hasil kuesioner dan wawancara
didapatkan hasil bahwa jenis tradisi yang dijalankan oleh mereka ada yang
berioentasi pada kesenian, ritual, dan penyembahan. Tujuannya sebagian besar
hampir sama yakni untuk menghargai para pendahulu yang pernah ada, serta untuk
mempererat silaturrahim para masyarakat. Nilai-nilai kegotong royongan atau
keramahan dan kekeluargaan dari masyarakat tersebut senantiasa terjaga dengan
mengadakan tradisi tersebut. Dari hasil penelitian ini pula didapatkan data
bahwa beberapa tradisi mahasiswa dari PPKn A dan B angkatan 2016 ini telah
mengalami perubahan. Secara general dapat disimpulkan bahwa tradisi tersebut
mengikuti perkembangan zaman. Menurut Imanto (2012) gencarnya arus globalisasi
yang menerjang ke berbagai negara termasuk Indonesia, yang mana dalam waktu
bersamaan hadirnya kecanggihan teknologi telah banyak membantu dalam
penyebarannya. Realitas kehidupan masyarakat dewasa ini, telah melahirkan
loncatan peradaban tiga langkah kedepan dibandingkan dengan seperempat abad
peradaban sebelumnya. Kenyataan ini berimplikasi pada perubahan paradigma
masyarakat dalam menyikapi suatu kehidupan. Namun meskipun demikian ada pula
beberapa tradisi yang masih kental dengan aturan adatnya.
E.
Kesimpulan
Penelitian sederhana yang telah dilakukan
memperoleh kesimpulan bahwa Eksistensi Tradisi Budaya Lokal Mahasiswa PPKn
Kelas A Dan B Angkatan 2016 Unismuh Makassar Di Era Milenial ini masih bertahan
dan dilaksanakan oleh masyarakat di daerah masing-masing. Jenis tradisinya
berorientasi pada kesenian dan ritual. Dan kemudian dari tradisi tersebut
beberapa ada yang telah mengalami perubahan dan sebagian masih tetap bertahan
dengan aturan adatnya.
F. Daftar
Pustaka
Abubakar, Lastuti. 2013.
Revitalisasi Hukum Adat Sebagai Sumber Hukum Dalam Membangun Sistem Hukum
Indonesia. Jurnal Dinamika Hukum.
Vol. 13 No. 2
Bainar (Ed). (1998). Wacana
perempuan Dalam Keindonesiaan dan kemoderenan. Yogyakarta : Cisendo
Imanto,Teguh.2012.Budaya Populer dan Realitas Media.http://www.esaunggul.ac.id/rticle/budaya-populer-dan-realitas-media/. Diakses pada Ahad,
21 Mei 2017, pukul 04.48 WITA.
Purwanto, Irawan Satria (2017) Nilai-Nilai
"Dharma" Teks Cerita Mahabarata Versi Novel Karya R. K. Narayan. Other
thesis, University of Muhammadiyah Malang.
Sugiyono. 2010. Metode
Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D. ALFABETA, cv. Bandung.
----
Kepada teman-teman semua yang ingin melihat audio visual (video) dari tugas ini dapat diakses dengan membuka link berikut.
Thanks for coming here ^^



0 komentar:
Posting Komentar