Minggu, 07 April 2019

HETEROGENITAS TRADISI


EKSISTENSI TRADISI BUDAYA LOKAL MAHASISWA PPKn KELAS A DAN B ANGKATAN 2016 UNISMUH MAKASSAR DI ERA MILENIAL







OLEH :

NURUL FATHANAH (105431104816)

SAHRAWATI NURDIN (105431110316)







PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAKASSAR
2019





A.      Latar Belakang
Kebudayaan adalah suatu proses dialektika antara sistem-sistem dalam suatu masyarakat, antara lain sistem kekuasaan, sistem ekonomi, sistem adat istiadat, sistem pendidikan, sistem kepercayaan, sistem sosial sistem bahasa dan sistem kesenian. Sistem-sistem tersebut bergulir dalam berbagai dialetiaka sehingga membangun suatu sosok budaya (Umar Kayam dalam Bainar, 1998: 37) . Kebudayaan Indonesia adalah berbagai kebudayaan etnik yang telah mengalami berbagai sintesa budaya hingga melahirkan sosok budayanya masing-masing. Adat istiadat merupakan suatu sistem yang lahir dari sintesa dialektika dan dipegang teguh oleh masyarakat sesuai budayanya masing – masing.  Kebudayaan memiliki linearitas makna dengan kata kearifan lokal yakni identitas atau kepribadian budaya sebuah bangsa yang menyebabkan bangsa tersebut mampu menyerap, bahkan mengolah kebudayaan yang berasal dari luar/bangsa lai menjadi watak dan kemampuan sendiri (Purwanto, 2017). Identitas dan Kepribadian tersebut tentunya menyesuaikan dengan pandangan hidup masyarakat sekitar agar tidak terjadi pergesaran nilai-nilai. Kearifan lokal adalah salah satu sarana dalam mengolah kebudayaan dan mempertahankan diri dari kebudayaan asing yang tidak baik.
Kearifan lokal adalah pandangan hidup dan ilmu pengetahuan serta berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan mereka. Dalam bahasa asing sering juga dikonsepsikan sebagai kebijakan setempat local wisdom atau pengetahuan setempat “local knowledge” atau kecerdasan setempat local genious Fajarini (2014:123). Berbagai strategi dilakukan oleh masyarakat setempat untuk menjaga kebudayaannya. Hal senada juga diungkapkan oleh Alfian (2013: 428) Kearifan lokal diartikan sebagai pandangan hidup dan pengetahuan serta sebagai strategi kehidupan yang berwujud aktifitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam memenuhi kebutuhan mereka. Berdasarkan pendapat Alfian itu dapat diartikan bahwa kearifan lokal merupakan adat dan kebiasan yang telah mentradisi dilakukan oleh sekelompok masyarakat secara turun temurun yang hingga saat ini masih dipertahankan keberadaannya oleh masyarakat hukum adat tertentu di daerah tertentu. Berdasarkan pengertian di atas dapat diartikan bahwa local wisdom (kearifan lokal) dapat dipahami sebagai gagasan-gagasan setempat local yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya. Berdasarkan pendapat para ahli di atas, peneliti dapat mengambil benang merah bahwa kearifan lokal merupakan gagasan yang timbul dan berkembang secara terus-menerus di dalam sebuah masyarakat berupa adat istiadat, tata aturan/norma, budaya, bahasa, kepercayaan, dan kebiasaan sehari-hari.
Memasuki era disrupsi seperti sekarang ini atau era yang sering disebut era milenial yang mana merupakan era revolusi industri 4.0 yang perkembangannya amatlah pesat, mengambil alih perhatian masyarakat, menjadikan peradaban lebih modern dari sebelumnya. Ini tentu saja mempengaruhi aspek kemasyarakatan termasuk kebudayaan yang ada. Segala hal yang tercipta senantiasa merujuk kepada kebutuhan manusia. Ada berbagai hal di dalam lini kehidupan yang telah diciptakan dan membawa peradaban semakin mengalami kemajuan. Oleh karena adanya heterogenitas tradisi budaya lokal masyarakat kemudian dikaitkan dengan kemajuan peradaban yang terjadi di era globalisasi seperti sekarang memotivasi penulis untuk melakukan penelitian dengan judul “Eksistensi Tradisi Budaya Lokal Mahasiswa PPKn Kelas A Dan B Angkatan 2016 Unismuh Makassar Di Era Milenial”

       B.    Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dari penelitian ini adalah bagaimana eksistensi tradisi budaya lokal masyarakat di era milenial?

       C.     Pengumpulan Data
Dari penelitian ini, penulis melakukan pengumpulan data dengan menggunakan metode kuesioner. Kuesioner (angket) adalah teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara memberi seperangkat pertanyaan atau pernyataan tertulis kepada responden untuk dijawabnya. Kuesioner merupakan teknik pengumpulan data yang efisien bila peneliti tahu dengan pasti variabel yang akan diukur dan tahu apa yang bisa diharapkan dari responden (Sugiyono, 2010:142). Setelah dilakukan pengisian kuesioner (angket) kemudian dilakukan wawancara. Wawancara yang dilakukan adalah wawancara tak berstruktur yakni wawancara bebas yang mana peneliti tidak menggunakan pedoman wawancara yang telah tersusun secara sistematis dan lengkap untuk pengumpulan data. Pedoman wawancara yang digunakan hanya berupa garis-garis besar permasalahan. Kemudian selanjutnya data yang dikumpulkan bersumber dari dokumen-dokumen yang terkait dengan objek penelitian dengan membuka situs-situs internet yang akurat.

       D.    Pengelolaan Data
Pengelolaan data dalam penelitian ini digunakan teknik analisis data dengan model miles dan   huberman atau teknik analisis data kualitatif. Dalam analisis data kualitatif terdiri atas tiga alur yaitu,  reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi (Sugiyono, 2010:246)
1.      Reduksi data (Data Reduction)
Reduksi data merupakan suatu proses pemilihan, pemusatan perhatian pada penyederhanaan, pengabstrakan, dan transformasi data awal yang muncul dari catatan-catatan tertulis di lapangan. Reduksi data ini berlangsung secara terus-menerus selama penelitian kualitatif berlangsung. Selama proses reduksi data berlangsung, tahapan selanjutnya ialah:
a.    Mengkategorikan data (Coding) ialah upaya memilah-milah setiap satuan data ke dalam bagian-bagian yang memiliki kesamaan (Moleong, 2011: 288).
b.    Interpretasi data ialah pencarian pengertian yang lebih luas tentang data yang telah  dianalisis atau dengan kata lain, interpretasi merupakan penjelasan yang terinci tentang arti yang sebenarnya dari data penelitian (Hasan, 2002: 137).
Dalam penelitian ini, peneliti melakukan pemilihan data yang diperoleh pada saat penelitian mengenai persepsi pemustaka tentang peternakan, daun pepaya dan sistem imun pada ayam, kemudian data tersebut diklasifikasikan dan dipilih secara sederhana.
2.      Penyajian data (Data Display)
Pada tahap ini, peneliti mengembangkan sebuah deskripsi informasi tersusun untuk menarik kesimpulan dan pengambilan tindakan. Penyajian data yang lazim digunakan dalam penelitian ini adalah bentuk teks naratif. Maksud dari teks naratif ialah peneliti mendeskripsikan informasi yang telah diklasifikasikan sebelumnya mengenai persepsi pemustaka tentang tepung daun pepaya sebagai vitamin dalam meningkatkan imunitas untuk meminimalisir angka moratalitas pada ayam fase starter yang kemudian dibentuk simpulan dan selanjutnya simpulan tersebut disajikan dalam bentuk teks naratif.
3.      Penarikan simpulan (Conclusion/Verying)
Peneliti berusaha menarik simpulan dan melakukan verifikasi dengan mencari makna setiap gejala yang diperolehnya dari lapangan, mencatat keteraturan dan konfigurasi yang mungkin ada, alur kausalitas dari fenomena dan proporsi. Pada tahap ini, penulis menarik simpulan dari data yang telah disimpulkan sebelumnya, kemudian mencocokkan catatan dan pengamatan yang dilakukan penulis pada saat penelitian.
                  Dari beberapa responden yang telah  mengisi kuesioner yang berasal dari jurusan PPKn kelas A dan B angkatan 2016 tentang tradisi budaya lokal yang ada di daerah mereka masing-masing didapatkan data sebagai berikut. 



Dari lima 56 orang mahasiswa PPKn angkatan 2016 dari kelas A dan B, mahasiswa yang menjadi responden penelitian ini hanya berjumlah 21 orang. Dari keterangan 21 orang ini memiliki masing-masing tradisi budaya di daerahnya. Membahas tentang tradisi berarti membahas tentang kearifan lokal yang pada dasarnya memiliki beberapa macam bentuk. Menurut Haryanto (Abubakar, 2013) menyatakan bentuk-bentuk kearifan lokal adalah Kerukunan keberagaman dalam wujud praktik sosial yang dilandasi suatu kearifan dari budaya. Bentuk-bentuk kearifan lokal dalam masyarakat dapat berupa budaya (nilai, norma, etika, kepercayaan, adat istiadat, hukum adat, dan aturan-aturan khusus). Nilai-nilai luhur terkait kearifan lokal meliputi Cinta kepada Tuhan, alam semesta beserta isinya,Tanggung jawab, disiplin, dan mandiri, Jujur, Hormat dan santun, Kasih sayang dan peduli, Percaya diri, kreatif, kerja keras, dan pantang menyerah, Keadilan dan kepemimpinan, Baik dan rendah hati,Toleransi,cinta damai, dan persatuan.
Dalam kehidupan sehari-hari setiap manusia selalu mencari kebahagiaan dan selalu mengharapkan agar dapat hidup secara damai dan tentram baik antara manusia dalam hal ini tetangga yang ada dilingkungan tersebut maupun dengan alam sekitarnya. Hubungan tersebut biasanya terjalin dengan tidak sengaja atau secara mengalir saja terutama dengan manusia namun ada juga yang tidak memperdulikan hal tersebut dan cenderung melupakan hakikatnya sebagai manusia sosial yang tak dapat hidup sendiri. Dalam kehidupan manusia, segala sesuatu berawal dari diri sendiri dan kemudian berlanjut pada keluarganya. Dalam keluarga, manusia akan diberikan pengetahuan dan pelajaran tentang hidup baik tentang ketuhanan ataupun etika oleh orang tua atau pengasuh kita (wali), dan beranjak dari hal tersebut pula orang tua secara perlahan menanamkan nilai-nilai keagamaan dalam tubuh dan pikiran setiap anak-anaknya melalui praktik maupun teori. Kearifan lokal merupakan tata aturan tak tertulis yang menjadi acuan masyarakat yang meliputi seluruh aspek kehidupan, berupa Tata aturan yang menyangkut hubungan antar sesama manusia, misalnya dalam interaksi sosial baik antar individu maupun kelompok, yang berkaitan dengan hirarkhi dalam kepemerintahan dan adat, aturan perkawinan antar klan, tata karma dalam kehidupan sehari-hari (Abubakar, 2013).
Dari keseluruhan data yang telah didapatkan, sebagian besar mahasiswa yang menjadi responden penelitian memiliki asal daerah yang berbeda, dan memiliki tradisi yang berbeda. Adapun tradisi-tradisi yang ada di daerah mahasiswa PPKn A dan B angkatan 2016 yang menjadi responden setelah dianalisis dari hasil kuesioner dan wawancara didapatkan hasil bahwa jenis tradisi yang dijalankan oleh mereka ada yang berioentasi pada kesenian, ritual, dan penyembahan. Tujuannya sebagian besar hampir sama yakni untuk menghargai para pendahulu yang pernah ada, serta untuk mempererat silaturrahim para masyarakat. Nilai-nilai kegotong royongan atau keramahan dan kekeluargaan dari masyarakat tersebut senantiasa terjaga dengan mengadakan tradisi tersebut. Dari hasil penelitian ini pula didapatkan data bahwa beberapa tradisi mahasiswa dari PPKn A dan B angkatan 2016 ini telah mengalami perubahan. Secara general dapat disimpulkan bahwa tradisi tersebut mengikuti perkembangan zaman. Menurut Imanto (2012) gencarnya arus globalisasi yang menerjang ke berbagai negara termasuk Indonesia, yang mana dalam waktu bersamaan hadirnya kecanggihan teknologi telah banyak membantu dalam penyebarannya. Realitas kehidupan masyarakat dewasa ini, telah melahirkan loncatan peradaban tiga langkah kedepan dibandingkan dengan seperempat abad peradaban sebelumnya. Kenyataan ini berimplikasi pada perubahan paradigma masyarakat dalam menyikapi suatu kehidupan. Namun meskipun demikian ada pula beberapa tradisi yang masih kental dengan aturan adatnya.

E.    Kesimpulan
Penelitian sederhana yang telah dilakukan memperoleh kesimpulan bahwa Eksistensi Tradisi Budaya Lokal Mahasiswa PPKn Kelas A Dan B Angkatan 2016 Unismuh Makassar Di Era Milenial ini masih bertahan dan dilaksanakan oleh masyarakat di daerah masing-masing. Jenis tradisinya berorientasi pada kesenian dan ritual. Dan kemudian dari tradisi tersebut beberapa ada yang telah mengalami perubahan dan sebagian masih tetap bertahan dengan aturan adatnya.

     F.     Daftar Pustaka

Abubakar, Lastuti. 2013. Revitalisasi Hukum Adat Sebagai Sumber Hukum Dalam Membangun Sistem Hukum Indonesia. Jurnal Dinamika Hukum. Vol. 13 No. 2

Bainar (Ed). (1998). Wacana perempuan Dalam Keindonesiaan dan kemoderenan. Yogyakarta : Cisendo

Imanto,Teguh.2012.Budaya Populer dan Realitas Media.http://www.esaunggul.ac.id/rticle/budaya-populer-dan-realitas-media/. Diakses pada Ahad, 21 Mei 2017, pukul 04.48 WITA.

Purwanto, Irawan Satria (2017) Nilai-Nilai "Dharma" Teks Cerita Mahabarata Versi Novel Karya R. K. Narayan. Other thesis, University of Muhammadiyah Malang.

Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D. ALFABETA, cv. Bandung.

----


Kepada teman-teman semua yang ingin melihat  audio visual (video) dari tugas ini dapat diakses dengan membuka link berikut.


Thanks for coming here ^^


0 komentar: