MAKALAH EKONOMI
MEMBAHAS TENTANG UANG
OLEH:
KELOMPOK IV
NURUL FATHANAH
JANE MARGARETH
FITRIA JANUARTI
MUH. ZUL IKRAM
AWAL RENALDI
ISRA KASMITA
SMA NEGERI 1
BANTAENG
2014
Tabel Penilaian.
No
|
Nama
|
Unsur
Penilaian
|
Jumlah
|
||
1
|
2
|
3
|
|||
1
2
3
4
5
6
|
Nurul
Fathanah
Isra
Kasmita
Awal
Renaldi
Muh
Zul Ikram
Jane
Margareth
Fitria
Januarti
|
||||
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR i
DAFTAR
ISI ii
BAB
I PENDAHULUAN 1
A. Latar
Belakang
B. Rumusan
Masalah 1
C. Tujuan
makalah 1
BAB
II PEMBAHASAN 2
BAB
III PENUTUP 10
A. Kesimpulan 10
B. Saran 10
Daftar
Pustaka 11
Lampiran 12
KATA
PENGANTAR
Puji dan syukur kita
panjatakan atas kehadirat Allah SWT. Shalawat dan salam
selalu tercurahkan kepada Rasulullah SAW. Berkat limpahan hidayah
dan rahmat-Nya kami mampu menyelesaikan tugas makalah ini guna
memenuhi tugas mata pelajaran Ekonomi.
Laporan ini di susun agar pembaca dapat menambah pengetahuan tentang “Uang”. Kami berharap
semoga laporan ini dapat bermanfaata untuk kita semua.
Penulis menyadari
dalam pembuatan laporan ini masih banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan.
Oleh karena itu kami harapkan saran dan kritik yang sifatnya membangun dari
para pembaca untuk perbaikan makalah di masa yang akan datang.
Bantaeng, Februari 2014
Penulis
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Uang, merupakan sesuatu yang sangat
dekat dengan setiap orang. Sebagai alat tukar yang sah di dunia, keberadaan
uang sangat mempengaruhi kegiatan manusia di semua bidang. Di era modern ini,
semua orang memerlukan uang untuk bertahan hidup. Tentu saja uang memiliki
pengaruh yang sangat besar dalam perekonomian nasional maupun internasional.
Tak dapat dipungkiri, kita tidak
pernah terlepas dari yang namanya uang dalam memenuhi kebutuhan kita
sehari-hari. Keberadaan uang memberikan suatu kemudahan dan efisiensi dalam
sistem perekonomian modern saat ini. Uang menyuguhkan lebih banyak keuntungan
jika dibandingkan dengan sistem barter yang digunakan orang-orang zaman dulu.
Uang dapat digunakan secara global dan tidak dapat dibatasi. Semua benda, jasa,
atau apapun yang berkaitan dengan perekonomian dapat ditukar dengan uang. Oleh
karena itu, uang sering kali disebut dengan alat pembayaran. Namun, tak semua
orang mengerti tentang uang. Banyak orang menganggap uang adalah secarik kertas
atau kepingan logam yang berharga. Namun, sebenarnya bukanlah kertas ataupun
kepingan logam itu yang berharga, melainkan nilai yang dimiliki oleh uang
tersebut. Bahkan, uang tidak hanya berupa kertas maupun logam tetapi ada pula
uang dalam bentuk-bentuk lainnya.
Makalah ini ditulis agar para
pembaca dapat mengenal uang bukan hanya dari sisi manfaat dan kegunaannya untuk
memenuhi kebutuhan manusia saja, namun juga mengetahui sejarah, pengertian,
fungsi, jenis, dan syarat uang serta unsur-unsur pengaman uang.
B. Rumusan
Masalah
1. Bagaimana sejarah terbentuknya uang?
2. Apakah pengertian uang?
3. Bagaimana fungsi, jenis, dan syarat-syarat uang?
4. Apakah unsur pengaman uang?
C.
Tujuan makalah
Adapun tujuan dari makalah ini yaitu:
1.
Untuk mengetahui sejarah terbentuknya uang
2.
Untuk mengetahui pengertian uang
3.
Untuk mengetahui fungsi, jenis, dan syarat-syarat uang
4.
Untuk mengetahui unsur pengaman uang
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah Uang
Uang yang kita kenal
sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya,
masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi
kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat
pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk
konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan
untuk memenuhi kebutuhannya. Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia
pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk
memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat
dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang
dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah
sistem'barter'yaitu barang yang ditukar dengan barang. Namun pada akhirnya,
banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya
adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan
dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk
memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai
pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya,
mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk
digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat
pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted)
benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki
nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai
alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut
masih terlihat sampai sekarang: orang Inggris menyebut upah
sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang
berarti garam.
Meskipun alat tukar
sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara
lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan
sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation)
menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan
benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama. Kemudian
muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena
memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah
rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan.
Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut
adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied
money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai
nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu,
setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan
mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam. Sejalan dengan
perkembangan perekonomian, timbul suatu anggapan kesulitan ketika perkembangan
tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah
logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit
dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang
kertas Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti
pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi.
Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang
dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan
sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan
selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai
alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan 'kertas-bukti' tersebut
sebagai alat tukar.
B.
Pengertian Uang
Uang
menurut beberapa ahli dapat di definisikan sebagai berikut.
1. A.C. Pigou
Dalam bukunya the veil of money, yang dimaksud uang adalah alat tukar
2. D.H. Roberson
Uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang – barang.
3. R.G. Thomas
Uang adalah sesuatu yang tersedia dan secara umun diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang – barang dan jasa – jasa serta kekayaan berharga lainnya .
Dari definisi uang diatas, dapat disimpulkan bahwa uang adalah sesuatu benda yang diterima secara umum sebagai alat perantara untuk mempermudah tukar menukar dalam kehidupan ekonomi masyarakat.
1. A.C. Pigou
Dalam bukunya the veil of money, yang dimaksud uang adalah alat tukar
2. D.H. Roberson
Uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang – barang.
3. R.G. Thomas
Uang adalah sesuatu yang tersedia dan secara umun diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang – barang dan jasa – jasa serta kekayaan berharga lainnya .
Dari definisi uang diatas, dapat disimpulkan bahwa uang adalah sesuatu benda yang diterima secara umum sebagai alat perantara untuk mempermudah tukar menukar dalam kehidupan ekonomi masyarakat.
C. Fungsi,
Jenis, dan Syarat uang
Adapun fungsi,
jenis, dan syarat uang yaitu sebagai berikut.
1. Fungsi
uang
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk
pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan
cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedakan menjadi dua yaitu fungsi
asli dan fungsi turunan.
a.
Fungsi asli
Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
·
Uang berfungsi
sebagai alat tukar atau medium
of exchange yang dapat
mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup
menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
·
Uang
juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat
digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang
diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk
menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung,
uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
·
Selain
itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat
digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa
sekarang ke masa mendatang.
Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas
barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk
digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
b. Fungsi Turunan
Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain:
·
Uang sebagai alat
pembayaran yang sah
Kebutuhan manusia akan barang dan
jasa yang semakin bertambah dan beragam tidak dapat dipenuhi melalui cara
tukar-menukar atau barter. Guna
mempermudah dalam mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan, manusia
memerlukan alat pembayaran yang dapat diterima semua orang, yaitu uang.
·
Uang sebagai alat
pembayaran utang
Uang dapat digunakan untuk
mengukur pembayaran pada masa yang akan datang.
·
Uang sebagai alat
penimbun kekayaan
Sebagian orang biasanya tidak
menghabiskan semua uang yang dimilikinya untuk keperluan konsumsi. Ada sebagian
uang yang disisihkan dan ditabung untuk keperluan di masa datang.
·
Uang sebagai alat
pemindah kekayaan
Seseorang yang hendak pindah dari
suatu tempat ke tempat lain dapat memindahkan kekayaannya yang berupa tanah dan
bangunan rumah ke dalam bentuk uang dengan cara menjualnya. Di tempat yang baru
dia dapat membeli rumah yang baru dengan menggunakan uang hasil penjualan rumah
yang lama.
·
Uang sebagai alat
pendorong kegiatan ekonomi
Apabila nilai uang stabil orang
lebih bergairah dalam melakukan investasi. Dengan adanya kegiatan investasi,
kegiatan ekonomi akan semakin meningkat.
2. Jenis-jenis uang
a. Berdasarkan bahan pembuatnya
1. Uang logam
Uang logam biasanya terbuat dari emas atau perak karena emas dan
perak memenuhi syarat-syarat uang
yang efesien. Karena harga emas dan perak yang cenderung tinggi dan stabil,
emas dan perak mudah dikenali dan diterima orang. Di samping itu, emas dan
perak tidak mudah musnah. Emas dan perak juga mudah dibagi-bagi menjadi unit
yang lebih kecil. Di zaman sekarang, uang logam tidak dinilai dari berat
emasnya,namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal itu merupakan pernyataan
bahwa sejumlah emas dengan berat tertentu terkandung di dalamnya.
2. Uang kertas
Uang kertas adalah uang dalam bentuk
lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang
menyerupaikertas). Uang kertas mempunyai nilai karena nominalnya.
b. Berdasarkan
lembaga yang mengeluarkan
1. Uang
Kartal (Chartal = kepercayaan)
Yaitu mata uang logam dan kertas yang dikeluarkan oleh
bank sentral dan berlaku umum di masyarakat.
2.
Uang Giral (Giro = simpanan di bank)
Yaitu dana
yang disimpan pada rekening giro (demand deposit) di bank-bank umum yang
sewaktu-waktu dapat dipergunakan untuk melakukan pembayaran dengan perantaraan
cek, bilyet giro atau perintah membayar. Jadi, uang giral dikeluarkan oleh bank
umum.
c. Berdasarkan
nilai
1. Bernilai
penuh
Yaitu uang yang nilai bahannya (nilai intrinsik) sama
dengan nilai nominalnya. Biasanya berupa uang logam.
2. Tidak bernilai penuh
Yaitu uang yang nilai bahannya (nilai intrinsik) tidak
sama dengan nilai nominalnya. Biasanya berupa uang kertas.
d. Berdasarkan
pemakai
1
Internal
Value
Yaitu
kemampuan uang untuk membeli uang atau jasa di dalam negeri.
2
Eksternal
Value
Yaitu
kemampuan uang untuk ditukarkan dengan uang asing.
3. Syarat-syarat
Uang
1. Diterima secara umum (acceptability)
2. Memiliki nilai yang cenderung stabil (stability of value)
3. Ringan dan mudah dibawa (portability)
4. Tahan lama (durability)
5. Kualitasnya cenderung sama (uniformity)
6. Jumlahnya terbatas dan tidak mudah dipalsukan (scarcity)
7. Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility
1. Diterima secara umum (acceptability)
2. Memiliki nilai yang cenderung stabil (stability of value)
3. Ringan dan mudah dibawa (portability)
4. Tahan lama (durability)
5. Kualitasnya cenderung sama (uniformity)
6. Jumlahnya terbatas dan tidak mudah dipalsukan (scarcity)
7. Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility
D. Unsur
pengaman uang rupiah
Secara
umum, ciri-ciri keaslian uang Rupiah dapat dikenali dari unsur pengaman yang
tertanam pada bahan uang dan teknik cetak yang digunakan, yaitu :
·
Tanda Air (Watermark) dan Electrotype
Pada kertas uang terdapat tanda air berupa gambar yang akan terlihat apabila diterawangkan ke arah cahaya.
Pada kertas uang terdapat tanda air berupa gambar yang akan terlihat apabila diterawangkan ke arah cahaya.
·
Benang Pengaman (Security Thread)
Ditanam di tengah ketebalan kertas atau terlihat seperti dianyam sehingga tampak sebagai garis melintang dari atas ke bawah, dapat dibuat tidak memendar maupun memendar di bawah sinar ultraviolet dengan satu warna atau beberapa warna.
Ditanam di tengah ketebalan kertas atau terlihat seperti dianyam sehingga tampak sebagai garis melintang dari atas ke bawah, dapat dibuat tidak memendar maupun memendar di bawah sinar ultraviolet dengan satu warna atau beberapa warna.
·
Cetak Intaglio
Cetakan yang terasa kasar apabila diraba.
Cetakan yang terasa kasar apabila diraba.
·
Gambar Saling Isi (Rectoverso)
Pencetakan suatu ragam bentuk yang menghasilkan cetakan pada bagian muka dan belakang beradu tepat dan saling mengisi jika diterawangkan ke arah cahaya.
Pencetakan suatu ragam bentuk yang menghasilkan cetakan pada bagian muka dan belakang beradu tepat dan saling mengisi jika diterawangkan ke arah cahaya.
·
Tinta Berubah Warna (Optical Variable Ink)
Hasil cetak mengkilap (glittering) yang berubah-ubah warnanya bila dilihat dari sudut pandang yang berbeda.
Hasil cetak mengkilap (glittering) yang berubah-ubah warnanya bila dilihat dari sudut pandang yang berbeda.
·
Tulisan Mikro (Micro Text)
Tulisan berukuran sangat kecil yang hanya dapat dibaca dengan menggunakan kaca pembesar.
Tulisan berukuran sangat kecil yang hanya dapat dibaca dengan menggunakan kaca pembesar.
·
Tinta Tidak Tampak (Invisible Ink)
Hasil cetak tidak kasat mata yang akan memendar di bawah sinar ultraviolet.
Hasil cetak tidak kasat mata yang akan memendar di bawah sinar ultraviolet.
·
Gambar Tersembunyi (Latent Image)
Teknik cetak dimana terdapat tulisan tersembunyi yang dapat dilihat dari sudut pandang tertentu.
Teknik cetak dimana terdapat tulisan tersembunyi yang dapat dilihat dari sudut pandang tertentu.
Beberapa
unsur pengaman (Security Feature) yang terdapat di uang Rupiah:
1.
Uang pecahan Rp 100.000
Bagian
depan.
Bagian belakang.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Adapun kesimpulan dari makalah yang
telah di buat yaitu:
“Uang merupakan alat pembayaran yang
berlaku sekarang untuk semua transaksi jual-beli baik secara langsung maupun
tidak secara langsung. Dengan adanya uang , kita mendapatkan kemudahan untuk
transaksi dimana kita tidak perlu lagi barter dengan barang yang harganya
sesuai dengan barang yang kita inginkan, sehingga kita tinggal menukarnya
dengan uang sesuai harga barang tersebut”.
B.
Saran
1.
Dalam pembuatan sebuah
makalah sebaiknya semua anggota bisa bekerja sama dengan baik agar sesama
anggota bisa saling bertukar pikiran untuk kesuksesan makalah sehingga hasil
yang di peroleh seperti yang di harapkan
dan bisa saling di terima dengan baik.
2.
Sebagai anggota
dari sebuah kelompok belajar jangan hanya mementingkan diri sendiri tapi cobalah untuk saling
membantu.


0 komentar:
Posting Komentar